Landasan Psikopedagogis Kerangka Dasar Kurikulum 1. Landasan Filosofis. 8 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Dasar; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 8. Dan dalam landasan yuridis tersebut membahas tentang pengertian landasan yuridisis itu sendiri serta landasan hukum pendidikan menurut Undang-Undang 1945, Undang-Undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan juga beberapa Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan serta Implikasi konsep pendidikan. Jika bicara tentang pendidikan maka secara tidak langsung juga menyinggung tentang pembelajaran. Jadi dengan kata lain landasan teknologis tersebut terdapat dalam pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu sebagai seorang yang terjun dalam dunia pendidikan maka harus memahami makna dan mengimplikasikan dari landasan teknologis pendidikan dan Konselor Secara yuridis keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, tutor pamong belajar, widyaiswara, instruktur sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat )6) m UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. ndasan Pendidikan. Landasan Pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di negara kita Indonesia, agar pendidikan yang sedang berlangsung dinegara kita ini mempunyai pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan di setiap negara tidak sama. Hal ini dimaksud untuk memberikan pemahaman a. Landasan Filosofis. Landasan filosofis pendidikan Pancasila asalah UUD 1945 dan Pancasila. Sebagai dasar kerohanian, Pancasila tercantum dalam paragraph 4 Pembukaan UUD 1945, yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan hukum dan semua kegiatan operasional dalam negara, termasuk pendidikan. b. .

pertanyaan tentang landasan yuridis pendidikan